Penutupan Obyek Wisata Pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu
Penutupan Obyek Wisata Pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu

Penutupan Obyek Wisata Pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu

Posted on
Dalam rangka pemulihan ekosistem dan masa transisi penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Merbabu akan ditutup sementara. Penutupan ini efektif mulai tanggal 31 Oktober 2024 hingga waktu yang belum ditentukan.

Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menghimbau kepada para calon pendaki untuk mematuhi aturan ini demi menjaga kelestarian alam dan mendukung upaya pemulihan ekosistem. Selalu gunakan jalur pendakian resmi (Jalur pendakian Selo, Jalur Pendakian Suwanting, Jalur Pendakian Thekelan, dan Jalur pendakian Wekas) untuk keamanan dan kenyamanan pendakian.

Silakan untuk selalu mengikuti informasi lebih lanjut melalui situs resmi Taman Nasional Gunung Merbabu untuk mendapatkan update informasi tentang status jalur pendakian dan kegiatan lainnya. Jadilah pendaki cerdas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Penutupan sementara dapat membantu menjaga keamanan serta kelestarian alam, sehingga generasi mendatang tetap dapat menikmati keindahan alam yang sama.

Keterangan tambahan: Penutupan sementara jalur pendakian Gunung Merbabu merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kesempatan bagi ekosistem alam di sekitar gunung untuk pulih dan mendapatkan perlindungan lebih lanjut. Diharapkan dengan adanya penutupan ini, kelestarian alam dan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Merbabu dapat terjaga dengan baik. Seluruh pihak dihimbau untuk mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama dan untuk menjaga keindahan alam gunung yang memukau.