Mataram (Suara NTB) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) bersiap memberlakukan penerapan tiket masuk kawasan khusus untuk akhir pekan. Mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Kementerian Kehutanan, harga karcis akan mengalami kenaikan sebesar 150 persen dibandingkan harga di hari biasa.
Kepala BTNGR, Dedy Asriady, menerangkan penerapan harga tiket akhir pekan tersebut akan mulai dilakukan pada pembukaan perdana setelah penutupan rutin tahunan Rinjani berakhir. Yaitu pada 1 April 2020 mendatang.
‘’Selama ini penerapan (harga) tiketnya itu belum optimal sesuai dengan PP 12, ada tiket khusus untuk akhir pekan,’’ ujar Dedy dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2019. Diterangkan bahwa kebijakan tersebut telah diberlakukan di hampir seluruh taman nasional di Indonesia. ‘’Di seluruh Indonesia itu sudah diterapkan, di Rinjani belum,’’ sambungnya.
Pihaknya akan melakukan pertemuan khusus untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum pendakian Rinjani kembali dibuka. Pertemuan tersebut khususnya akan dihadiri oleh para pelaku industri pariwisata, mengingat pendakian Rinjani berhubungan erat dengan aktivitas wisata minat khusus yang menjadi salah satu andalan sektor pariwisata di NTB.
Sebagai informasi, saat ini harga tiket masuk ke dalam kawasan Rinjani untuk pengunjung lokal sebesar Rp5 ribu per orang per hari untuk hari biasa, dan Rp 7.500 per orang per hari untuk hari libur. Sedangkan untuk wisatawan asing pada hari biasa dikenakan tarif sebesar Rp150 ribu per orang per hari, dan Rp250 ribu per orang per hari untuk hari libur.
Mengikuti rencana kenaikan 150 persen, maka setiap akhir pekan tiket masuk untuk pengunjung lokal akan menjadi Rp 7.500 per orang per hari. Sedangkan untuk wisatawan asing akan menjadi Rp250 ribu per orang per hari. Artinya, harga tiket akhir pekan akan sama dengan harga tiket pada hari-hari libur.
Diterangkan Dedy, selain menyiapkan penerapan harga tiket akhir pekan, pihaknya juga tengah melakukan pembenahan. Baik dari segi fasilitas maupaun pengawasan pendaki.
Dicontohkannya seperti perbaikan sarana-prasarana yang telah rampung di Jebak Gawah, pintu masuk Rinjani melewati Desa Senaru, Lombok Utara. ‘’Di sana fasilitasnya sudah enak, kalau antre sudah ada tempat yang lapang. Ada bangunannya cukup luas,’’ ujar Dedy.
Untuk tahun 2020, pembangunan sarana-prasaran serupa akan dilakukan di pintu-pintu lainnya, dimulai dari pintu Sembalun. Selain itu, akan dilakukan juga review SOP pendakian secara menyeluruh, serta penerapan Route Tracking berbasis Radio-frequency identification (RFID).
‘’Jadi nanti berapa pendaki yang masih ada di atas bisa kita tahu. Kalau ada pendaki yang harusnya sudah turun tapi masih di atas bisa terpantau, lokasi-lokasinya juga,’’ ujar Dedy. Dengan begitu, seluruh aktivitas pendakian di Rinjani diharapkan dapat lebih terjamin dari segi keamanan dan kenyamanan. (bay)
Sumber suarantb.com